Filosofi Teras (XVII)

Kami tidak menutup mata terkait kritik terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dianggap problematik. Setidaknya itu yang terlihat sejauh ini dan ramai dibicarakan di media sosial. 


Inilah kenyataan yang harus kami terima. Karena tema pendampingan kami terkait lembaga ekonomi di kawasan transmigrasi, dan berdasarkan proposal tim yakni melakukan pemberdayaan koperasi, mau tidak mau kami harus bisa melaksanakan program itu. Meskipun sebelumnya, kami pribadi, juga sempat ikut menganggap betapa problematikanya KDKMP yang digagas oleh pemerintah yang berkuasa saat ini. 


Ada gedung KDKMP yang dibangun di tengah hutan. Itu menjadi bahan candaan khalayak. Ada gerai KDKMP yang menghadap kuburan, berdiri di atas bukit, di dekat laut, terdapat dua bangunan koperasi yang saling berhadapan, dan lain sebagainya. Melihat itu semua seperti lelucon dan semua orang pasti bertanya-tanya maksud dan tujuannya.  


KDKMP juga tidak lepas dari kritik yang mengatakan bahwa konsep KDKMP jauh dari prinsip koperasi sesuai undang-undang koperasi tahun 1993. Berdasarkan undang-undang tersebut, sebuah koperasi seharusnya muncul dari kesadaran masyarakat. Tapi KDKMP ini disebut sebagai proyek pemerintah karena yang membangunkan gedungnya, menentukan ide usaha yang akan dijalankan, adalah pemerintah. Nyaris tidak ada campur tangan dari anggota atau masyarakat. 


Lalu, tiba-tiba ada calon manajer (pengelola) KDKMP yang dilatih oleh militer dengan anggaran pemerintah pusat hingga triliunan. Kabarnya, puluhan ribu manajer ini akan ditugaskan di koperasi yang telah berdiri yang jumlahnya diklaim sudah mencapai sekitar 80 ribu gerai. Ironisnya, tidak ada ceritanya bahwa pegawai atau pengelola koperasi desa (manajer) ditunjuk langsung oleh pemerintah tanpa persetujuan pengurus koperasi di masing-masing desa.


Penentu kebijakan tertinggi dalam tata kelola koperasi, dalam hal apapun, berdasarkan pengetahuan kami adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang mana harus melibatkan anggota koperasi. Nah, sejauh ini yang terjadi di sebagian besar KDKMP tidak ada sama sekali prosedur seperti itu. 


Di tiap desa, tiba-tiba diminta untuk menyusun pengurus koperasi lengkap dengan anggota dan pengawasnya. Dari hasil itu, mereka mengurus berbagai legalitas untuk pendirian koperasi di masing-masing desa. Banyak nama-nama anggota dibuat fiktif untuk sementara, yang penting legalitas terbit terlebih dahulu. Setidaknya seperti itu yang terjadi di Klamono yang menjadi tempat pendampingan kami. Ketika kami datang, di 10 kampung yang ada di Klamono, sudah punya pengurus KDKMP. Dan setelah pembentukan struktur organisasi tersebut, mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan karena katanya, “Belum ada perintah atasan.” Masalah ini sudah pernah kami ceritakan sebelumnya di buku ini. 


Sebenarnya banyak orang yang tidak mau ditunjuk sebagai pengurus koperasi KDKMP. Itu yang terjadi di kampung-kampung Klamono. Namun pada akhirnya, mereka harus mau, khususnya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena mereka harus menurut perintah atasan. Selebihnya, orang-orang yang ada di kampung yang ‘dipandang memiliki kemampuan’ untuk menjadi pengurus, walaupun sebenarnya mereka belum tahu apapun soal pengelolaan koperasi. 


Rata-rata ketika kami mendatangi para pengurus koperasi di sejumlah kampung di Klamono, jawabannya tidak tahu bahkan sama sekali buta terkait pengelolaan koperasi. Sebagian dari mereka ada yang hampir menyerah karena tidak ada kejelasan langkah-langkah lanjutan yang harus dilakukan. 


Kami mengakui bahwa konsep koperasi memang sebuah pendekatan ekonomi yang baik dalam upaya mensejahterakan masyarakat secara adil. Konsep koperasi sesuai juga cocok dengan tradisi masyarakat Indonesia yang suka gotong royong. Tapi di sisi lain, bagaimana membuat koperasi bisa berjalan mulus juga tidak semudah membalikkan tangan. Bisa jadi ketika koperasi sudah berjalan akan sangat sulit untuk menjaga amanah untuk menjaga kepercayaan anggota. 


Terlepas dari itu, sudah ada sebagian koperasi desa yang berhasil dan mampu membuat anggotanya lebih sejahtera. Masalah-masalah yang dihadapi oleh para anggota dalam berusaha bisa dipecahkan melalui peran koperasi. Dan itu memang terjadi di beberapa kota atau desa di Indonesia. Inspiratif dan membuat kagum. 


Itulah tampaknya yang membuat pemerintah begitu antusias membangun koperasi dalam jangka waktu sesingkat-singkatnya, dalam rangka mensejahterakan masyarakat Indonesia secara merata. Jika sukses memang sangat baik dan berdampak positif. 


Namun jika ini semua sekadar proyek penguasa dengan motif yang kurang baik, maka pantas dikutuk. Kami tidak tahu sebenarnya di balik semua itu. Kami hanya akan melakukan apa yang terbaik dan berusaha memberikan dampak baik ke depannya bagi masyarakat yang kami dampingi. Fakta yang kami tahu hanya, bahwa di wilayah pendampingan tim kami sudah ada pengurus koperasi. Mereka akan kami berdayakan agar mengerti tata kelola koperasi. Harapannya, dengan aksi nyata yang kami lakukan bisa menjawab permasalahan di tengah masyarakat yang kami dampingi. 


Kami pernah membaca buku berjudul Filosofi Teras yang mengungkap tentang ajaran filsafat Stoisisme. Stoisisme sendiri adalah filsafat Yunani-Romawi kuno yang tetap relevan dengan problem kehidupan sepanjang zaman. Salah satu ajaran baik yang dapat kami terapkan adalah; bahwa dalam kondisi seburuk apapun, meskipun itu tidak menguntungkan bagi kita, sebenarnya tetap ada hal-hal positif yang bisa kita ambil. Contoh, meskipun pengelolaan KDKMP saat ini masih bisa dikatakan penuh masalah, namun kami tidak boleh menyerah dan ikut marah-marah. 


Menteri Transmigrasi, Pak Iftitah Sulaiman Suryanegara juga pernah mengatakan, “Bangsa ini tidak dibangun oleh mereka yang banyak mengeluh, tapi oleh yang siap turun lapangan dan membantu rakyat Indonesia.” 


Maka kami harus bisa melangkah ke depan tanpa mengeluh. Apa yang ada sekarang, itu yang akan kami manfaatkan dengan baik. Semoga berhasil. 


Dan kami punya keyakinan bahwa konsep KDKMP yang digagas pemerintah ini sebenarnya akan punya dampak baik jika dikelola dengan sangat baik. Jika memang masih belum baik, maka perlu diperbaiki.


Kami juga pernah berpikiran negatif, apakah KDKMP yang banyak melibatkan militer—karena Presiden Prabowo Subianto yang mantan tentara—ingin memberikan proyek atau mungkin ‘uang ceperan’ untuk para prajurit tersebut? Prasangka buruknya seperti itu, meskipun sebenarnya anggapan seperti itu tidak punya dasar.


“Kenapa proses pembangunan KDKMP ini banyak melibatkan militer, itu karena kalau dilakukan oleh orang-orang sipil tidak akan bisa jadi secepat ini,” ucap Sekretaris Distrik (Sekdis) Klamono ketika kami berbincang santai di salah satu ruang kantor distrik. 


“Mereka bergerak tanpa banyak pertimbangan. Ketika atasan memberikan perintah, mereka akan segera melakukan itu tanpa berpikir panjang.” Kemudian ia melanjutkan paparannya dengan sebuah cerita. 


“Pada suatu ketika, ada salah satu pasukan militer yang mendapat perintah untuk melakukan pengecekan lahan yang akan digunakan pembangunan gerai koperasi di distrik sebelah. Meskipun markasnya ada di sini (Klamono) dan membutuhkan perjalanan hampir empat jam untuk sampai lokasi, mereka tetap berangkat melaksanakannya saat itu juga. Mereka tidak memikirkan akan menggunakan kendaraan apa untuk menuju ke sana. Yang dia tahu, ia harus berangkat ke lokasi tersebut secepatnya.” 


“Pak Okto ini yang sering membantu. Kadang, tiba-tiba mereka datang ke rumah Pak Distrik dan meminjam kendaraan beliau untuk pergi ke lokasi.” 


Pak Okto yang duduk di sebelah Sekdis-nya hanya senyum-senyum untuk membenarkan.


“Bayangkan jika proyek KDKMP dilakukan oleh sipil, mungkin belum bisa seperti sekarang ini. Jika masyarakat sipil yang melakukan, pasti selalu banyak pertimbangannya. Anggaran dan honornya berapa, misalnya.”


“Hanya TNI yang bisa kerja cepat. Salah satu petinggi TNI di Sorong ini ada yang kena mutasi karena dinilai terlalu lambat dalam bergerak berkaitan proses pembangunan gerai KDKMP.” 


“Ya,” Pak Okto menyela. “Memang harus cepat. Misalnya di Klamono ini, kami pernah ditelpon bahwa mereka akan membangun gerai KDKMP di kampung Wonosari. Material sudah siap kirim dan akan dikirim pada hari itu juga. Namun karena ternyata lahan yang tersedia di sana masih ada kendala (ada bangunannya dan belum dibongkar) maka harus dialihkan untuk kampung lain yang sudah siap. Maka kami arahkan ke kampung Klawana dan di kampung ini pun masih ada kendala.”


“Sementara itu, material akan dikirim dan diturunkan hari itu juga. Keputusan harus kami ambil cepat. Maka kami gunakan lahan yang ada di sebelah kantor distrik ini, meskipun lahan itu merupakan aset milik pemerintah kabupaten. Tapi saat ini, lahan tersebut sudah beres secara administratif sebagai lokasi pembangunan gerai KDKMP Klawana.” 


Kedatangan kami hari itu di kantor distrik sebenarnya hanya untuk berkoordinasi bahwa kami akan melakukan pelatihan untuk seluruh pengurus koperasi dari 10 kampung di Klamono. Dalam pelatihan tersebut, kami akan menghadirkan narasumber profesional yang sudah pernah merasakan pahit dan manisnya mengurus dan mengelola koperasi hingga akhirnya berhasil: ia adalah Presiden Direktur Holding Koperasi BMT NU Ngasem Group: Moh. Wahyudi. 


Beliau yang kami kenal adalah orang yang sangat disiplin, serius, amanah untuk membesarkan koperasi yang ia pimpin. Karena kesuksesan yang telah dicapai, ia dinobatkan sebagai salah satu 100 tokoh koperasi berpengaruh di Indonesia.


09 September 2026. BERSAMBUNG....

 


0 Comments