Seperti yang pernah kami katakan sebelumnya bahwa di antara kami tidak ada yang benar-benar profesional perihal tata kelola koperasi. Dan kali ini, kami harus mendampingi koperasi agar benar-benar punya fungsi sebagaimana mestinya.
Setelah di pertemuan pertama di Kampung Posa kami membahas terkait hal-hal mendasar tentang koperasi dan bagaimana memikat masyarakat agar mau terlibat dalam kegiatan koperasi, pada pertemuan kedua ini, kami akan melaksanakan persiapan RAT (Rapat Anggota Tahunan) agar koperasi di kampung Posa ini menghasilkan musyawarah mufakat terkait masa depan yang diinginkan bersama.
Kegiatan ini semula kami rencanakan akan berlangsung pada hari Sabtu, 29 Agustus 2026. Karena bebarengan dengan pertemuan 11 Kampung Persiapan yang telah kami ceritakan sebelumnya, terpaksa acara harus kami undur.
Dalam pertemuan ini, kami akan melakukan persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Kampung Posa. Artinya, kegiatan ini dapat dikatakan sebagai Pra-RAT, menjelaskan dan merencanakan apa saja yang akan kami laksanakan dalam praktik RAT nanti. Semua kami persiapan pada kegiatan kedua ini bersama warga Kampung Posa.
Sekali lagi, kami masih tahap belajar dalam hal ini. Sehingga kami harus belajar secara mandiri berdasarkan sumber-sumber yang kami miliki. Kami dituntut cepat dalam belajar (fast learning) mengenai koperasi. Dan kemampuan memahami hal-hal baru, dapat kami simpulkan, sangat diperlukan jika kita ingin memberikan manfaat kepada orang-orang di sekitar kita. Kita tidak mungkin memberikan apa yang kita mau kepada masyarakat tapi harus mampu memberikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Bicara mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), akhir-akhir ini, adalah sesuatu yang sensitif mengingat banyak sekali informasi yang selama ini beredar di media sosial terkait ketidakwajaran koperasi. Misalnya, viral bahwa beberapa gerai KDKMP berlokasi di tempat-tempat yang tidak masuk akal. Masalah semacam itu, di antaranya yang menjadi sorotan masyarakat secara umum khususnya di media sosial. Kami tidak menutup mata, kami sendiri sebenarnya memandang hal itu sebagai keanehan jika tidak dapat dikatakan tidak masuk akal.
Tapi posisi kami sekarang bahwa kami di sini untuk menjalankan tugas bagaimana bisa menghidupkan koperasi di kawasan transmigrasi. Dengan koperasi itu, diharapkan mampu menjadi pemantik kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Sebelum bertolak menjadi Tim Ekspedisi Patriot, kami pun agak janggal dengan konsep koperasi Merah Putih yang tengah menjadi program unggulan pemerintah sekarang. Bukan hanya masalah posisi gerainya saja, namun tata kelola yang terjadi di lapangan agak berbeda dengan konsep koperasi yang sesungguhnya.
Tapi bagaimanapun, kami harus tetap jalan. Tidak boleh mengeluhkan apa yang sudah terlanjur terjadi.
“Negeri ini tidak dibangun oleh mereka yang banyak mengeluh. Tapi negeri ini dibangun oleh mereka yang mau turun ke lapangan dan membantu memecahkan masalah di tengah masyarakat,” kami ingat kembali pesan Menteri Transmigrasi yang memberikan amanat kepada kami sebagai Tim Ekspedisi Patriot.
Akhirnya, mau tidak mau, kami harus bisa melakukan dengan keterbatasan yang kami miliki. Namun seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kami mau belajar. Kami harus bisa belajar dengan cepat.
Setelah itu, kami melakukan identifikasi masalah yang ada di tengah masyarakat transmigrasi di Klamono; apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di kawasan yang menjadi lokus pendampingan kami. Kami berharap, dengan adanya koperasi yang profesional, bisa memecahkan sebagian masalah mereka, khususnya pada masalah pemasaran atau penyerapan hasil produksi yang mereka lakukan saat ini.
Fakta yang kami temukan di kampung-kampung di kawasan transmigrasi distrik Klamono, bahwa seluruh kampung sudah memiliki susunan organisasi pengurus koperasi KDKMP. Kami telah mendatangi sebagian dari mereka. Mereka menyampaikan kepada kami bahwa mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah pengurusan tersebut terbentuk. Oleh sebab itu, sampai saat ini tidak ada aktivitas apapun dari koperasi. Selain masih minim pengetahuan tentang tata kelola koperasi, mereka juga berargumentasi, “Apa yang bisa dilakukan jika gerai koperasinya belum dibangun? Kita mau jualan apa dan di mana?”
Di Distrik Klamono, memang baru satu gedung KDKMP yang sudah selesai dibangun. Bangunan tersebut berada di wilayah Kampung Klawana. Mulanya, gerai yang sudah ada tersebut untuk Kampung Wonosari, kampung yang bersampingan dengan Kampung Klawana. Kampung Wonosari ini lokasinya cukup sulit untuk dijangkau kendaraan bermuatan material. Tanah yang akan dibangunkan gerai juga masih ada sisa bangunan yang belum dibersihkan.
Sebab masalah itu, kendaraan material yang harus segera menurunkan barang, diarahkan ke Kampung Klawana. Sementara dari pengurus koperasi Kampung Klawana masih belum tuntas juga menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai. Maka Kepala Distrik Klamono turun tangan dan meminta agar material diturunkan di lahan yang ada di samping kantor distrik, yang kebetulan berada di Kampung Klawana. Lahan itu sebenarnya merupakan aset pemerintah Kabupaten Sorong, yang saat ini dalam proses penyelesaian hak gunanya agar bisa digunakan sebagai gerai koperasi di Kampung Klawana.
Jujur saja, menurut kami, jika seluruh kampung di Distrik Klamono akan dibangunkan gerai KDKMP yang ukurannya sangat besar itu, akan tampak aneh. Pasalnya, di tiap kampung yang ada di sini umumnya jumlah penduduknya sangat terbatas, tidak mencapai seribu. Hanya di kampung Gisim Darat yang jumlah penduduknya lebih dari 1000 orang. Itupun orang-orang pendatang yang bekerja di perusahaan sawit.
Jika KDKMP di semua kampung di Klamono membuat toko sembako sepertinya tidak akan menghasilkan apapun. Beda cerita jika bangunan yang besar tersebut memang dikelola dengan tepat, misal sebagai gudang penyimpanan hasil pertanian dari petani sekitar untuk kemudian dijual ke pasar yang lebih luas, untuk menyediakan produk dan alat pertanian untuk menunjang petani, dan sejenisnya. Jika seperti itu, mungkin manfaatnya baru bisa benar-benar dirasakan.
Sejauh yang kami tahu, orang-orang di Klamono belum punya kesadaran untuk berkoperasi meskipun sebenarnya potensi yang bisa dikembangkan sangat banyak. Jangankan di Klamono, bahkan mungkin di seluruh Indonesia, masyarakat umum masih minim literasi terkait koperasi. Koperasi seringkali hanya diartikan sebagai penyedia simpan pinjam. Bahkan tidak sedikit “oknum koperasi’ yang mendapat cap rentenir yang menyengsarakan rakyat. Setelah ramai pemberitaan koperasi KDKMP, banyak orang memahami bahwa koperasi ini hanya penyedia sembako yang dicurigai akan menjadi pesaing bagi pelaku usaha kecil.
Pada tataran konsep seperti yang digagas oleh Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta (Mohammad Hatta), tujuan koperasi memang sangat menarik. Tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat atau anggotanya di mana usaha yang dikembangkan oleh koperasi adalah milik anggota, dikelola oleh anggota, dirasakan manfaatnya oleh anggota dengan prinsip musyawarah dan kekeluargaan. Itu konsep yang sangat manis. Tapi tentu tidak mudah untuk mewujudkannya, karena mengelola sebuah unit usaha yang dijalankan bersama membutuhkan kejujuran, transparansi, dan amanah.
“Usaha sendiri yang dikelola secara mandiri tanpa melibatkan banyak orang saja sulit berkembang, apalagi jika dikelola orang banyak,” kata seorang pesimis yang kami dengar dari salah satu warga kampung.
“Koperasi mungkin bisa maju jika dipegang oleh pengurus yang benar. Tapi ketika ganti pengurus, sesuatu yang buruk bisa terjadi. Dan akhirnya bubar. Sudah banyak contohnya,” katanya lagi.
Kami sangat menyadari hal itu. Dan semua pernyataan di atas benar dan memang sudah banyak buktinya.
Tapi kami tidak mau padam sebab anggapan itu. Kami ingin membuktikan bahwa koperasi bisa menjadi lembaga ekonomi masyarakat yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami tidak tahu akan berhasil atau tidak, tapi langkah ini wajib kami tempuh daripada tidak pernah mencoba sama sekali.
Bung Hatta berkata, “Jika makmur koperasinya maka makmur masyarakatnya, dan jika koperasinya hancur maka hancur pula masyarakatnya.”
Dalam pertemuan kedua bersama warga Kampung Posa, kami memberikan arahan apa saja yang harus dilakukan dalam RAT. Intinya, RAT adalah forum tertinggi dalam mengambil kebijakan dalam menentukan arah koperasi. Dalam forum itu, para anggota punya hak bersuara; mereka juga akan mendengar pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun sebelumnya. Kemudian, bersama-sama akan menentukan apa yang akan dilakukan dalam satu tahun ke depan. Dalam RAT nanti, kami mengharapkan akan terjadi saling tukar pikiran tentang apa yang harus dilakukan oleh koperasi yang sejauh ini belum memiliki aktivitas apapun.
Kami tidak ingin mengeluhkan ketidaksempurnaan yang ada di hadapan kami saat ini. Yang kami tahu bahwa di setiap kampung sudah ada pengurusnya dan itu yang akan kami jadikan pijakan sebagai langkah pertama dalam upaya pemberdayaan yang kami lakukan.
31 Agustus 2026. BERSAMBUNG....

0 Comments